Aturan Menerbangkan Drone di Bandara
Aturan Menerbangkan Drone di Bandara
Droner jaman now pastinya tau bener apa saja yang memang dilarang dalam menerbangkan drone. Salah satunya, Dilarang menerbangkan drone di dekat wilayah Bandar Udara atau Airport karena berpotensi mengganggu penerbangan. Bukan saja mengganggu tapi jelas membahayakan, bisa dibayangkan bila drone yang kita terbangkan didepan pesawat terbang akan menimbulkan ledakan dikarenakan drone bisa masuk kedalam mesin jet.
Seiring dengan perkembangan zaman, drone semakin mudah didapatkan, demi menjaga keamanan penerbangan, negara-negara termasuk Indonesia akhirnya menerbitkan aturan main dalam menerbangkan drone. Di Indonesia ada Peraturan Menteri No 180 /2015 tentang drone, dimana salah satu pointnya adalah melarang pengoperasian drone di area Bandar Udara.
Dilarang bukan berarti Tidak Boleh Sama sekali, karena bagaimanapun juga fotografi dengan drone sangat berguna untuk berbagai kepentingan, salah satunya dokumentasi dan promosi daerah dimana salah satu kebutuhannya adalah memotret infrastruktur bandara dengan menggunakan drone.
Tahapan Aturan menerbangkan drone di Bandara :
- Perizinan, pastikan kita sudah mengantungi izin sesuai dengan peraturan yang berlaku di sebuah area. Koordinasikan perizinan dengan Pemerintah Setempat serta otoritas Bandara. Di Indonesia perizinan terbang di Bandara harus sampai ke Pemprov atau Pemkab dan Kementerian atau Dinas Perhubungan, serta PT. Airnav.
- Saat tiba di bandara, segera lakukan koordinasi dengan otoritas bandara untuk meminta pendampingan sekuriti bandara selama operasional.
- Berkoordinasi dengan pihak Tower yang biasanya dikelola oleh PT. Airnav, untuk membicarakan skejul take off dan landing, peta runway, apron dan taxiway, untuk menentukan posisi aman untuk operasional drone. Jangan lupa bawa 2 buah radio HT, 1 untuk tower, sementara satu lagi kita gunakan di posisi terbang.
- Saat standby di posisi operasional drone, laporlah kepada Tower, agar diberi informasi minimal beberapa saat sebelum pesawat taxi ke ujung landasan.
- Drone kita terbangkan terlebih dahulu sebelum pesawat bergerak, untuk menjaga jarak aman antara drone dan pesawat terbang. Setelah posisi drone berada di posisi aman, laporlah kepada tower bahwa pesawat sudah aman untuk take off.
- Jangan gerakan drone selama pesawat belum take off. Ambil foto udara & Video udara di posisi yang aman.
- Setelah pesawat take off, baru daratkan kembali drone kita, lalu lapor ke tower bahwa drone sudah aman, yang artinya landasan sudah clear untuk pendaratan.
Perizinan Pengoperasian Drone ke Pemerintah setempat dan Pihak Bandara serta PT.Airnav dibawah koordinasi Kemenhub RI
Perlu diketahui, bahwa perizinan untuk pengoperasian drone di Bandara harus mendapat izin dari keduabelah pihak yaitu Pemerintah Daerah Setempat, atau Pemkot, juga pihak bandara & PT Airnav dibawah koordinasi Kementerian Perhubungan RI. Kalau sudah dapat izin dari pihak-pihak tersebut, selanjutnya kita tinggal berkoordinasi dengan pihak di Bandara.
Setelah mendapat izin dari pihak-pihak yang berwenang, jika kita menggunakan drone pabrikan seperti DJI, kita harus mengupload dulu surat-surat izin tersebut untuk selanjutnya di review oleh pihak DJI, baru beberapa hari kemudian aplikasi DJI kita diberi otorisasi untuk terbang di area bandara yang dimaksud selama periode waktu tertentu. Tanpa prosedur tersebut, drone kita tidak akan bisa takeoff di area bandara manapun.
Selanjutnya kita berkoordinasi dengan Tower / ATC di bandara tersebut. Di bandara-bandara besar Tower dibagi-bagi tugas, ada yang mengontrol pergerakan pesawat di darat (Grond Control Tower), ada yang mengendalikan pesawat pada zona tertentu approach, tower dan lain lain.
Flight Path Drone menjadi Bahan Pertimbangan
Selain soal pengalaman, pihak bandara biasanya menanyakan satu hal penting kepada kita selaku pilot drone, bagaimana Flight Path yang akan kita lakukan ? Disini kita harus menjelaskan dan meyakinkan mereka bahwa flight path yang kita lakukan 100% Aman bagi penerbangan . Mereka masih punya wewenang menolak kita seandainya kita tidak bisa memberi jaminan keamanan pada mereka.
Ini dikarenakan urusan nyawa banyak orang. Jika kita hanya sekedar ingin memotret bandara dalam keadaan kosong atau tanpa pesawat, tentunya ini paling mudah dan aman. Tapi bila kita ingin mengambil gambar dengan ada pesawat yang sedang beroperasi didalamnya, maka ini yang perlu kita koordinasikan.
Untuk mengambil foto dan video udara dengan drone di area bandara dengan pergerakan pesawat aktif didalamnya perlu perencanaan flight path drone yang jelas dan aman. Faktor keadaan yang paling dikuatirkan menggangu adalah pilot drone yang tidak pengalaman serta drone error. Kalo drone nya jatuh di landasan, tentunya puing-puingnya bisa membahayakan pesawat saat taxi, takeoff, maupun landing.
Juga berbahaya bila tiba-tiba drone tak bisa dikendalikan atau error saat flight controllernya mengalami hang seperti yang kita kenal dengan istilah fly away. Dalam keadaan fly away drone berlari secepat kilat tanpa bisa dikendalikan oleh pilotnya, bisa saja hampir semua pilot drone pernah mengalaminya. Pada keadaan fly away ditakutkan drone menabrak pesawat, apalagi kalo menabrak pesawat dibagian JET nya, bisa terjadi ledakan dan menjadi masalah yang serius.
WA 0858 8175 0095
Follow ig : https://www.instagram.com/sekolahphoto
Follow fb : https://www.facebook.com/Jspschool/
aturan menerbangkan drone di bandara, peraturan menerbangkan drone dibandara, prosedur aman menerbangkan drone di bandara, surat izin menerbangkan drone, cara izin menerbangkan drone di bandara, cara mengurus izin terbang drone di bandara, surat izin menerbangkan drone di bandara,
More from my site
Tag:aturan menerbangkan drone di bandara, aturan menerbangkan drone di indonesia, cara izin menerbangkan drone di bandara, cara mengurus izin terbang drone di bandara, peraturan menerbangkan drone di bandara, peraturan menerbangkan drone di indonesia, prosedur aman menerbangkan drone di bandara, surat izin menerbangkan drone, surat izin menerbangkan drone di bandara