Untuk informasi pelatihan dan sertifikasi di Jakarta dan diluar Jakarta bisa langsung mendaftar atau menghubungi nomor dibawah ini
Pelatihan dan Sertifikasi Pilot Drone Indonesia sejak tahun 2014
Penggunaan drone di Indonesia memang semakin meluas dan regulasi terkait operasionalnya pun semakin diperketat, termasuk sertifikasi pilot drone. Seiring dengan meningkatnya penggunaan drone, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Otoritas Penerbangan Sipil Indonesia (Direktorat Jenderal Perhubungan Udara) telah menerapkan berbagai regulasi guna memastikan keamanan penerbangan dan menghindari penyalahgunaan drone. Untuk meningkatkan keselamatan dan profesionalisme dalam operasional drone, pemerintah juga memberlakukan aturan terkait sertifikasi pilot drone. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa operator drone memiliki pemahaman yang cukup mengenai aspek teknis, regulasi, dan keselamatan dalam menerbangkan drone. Naahhh…pada kesempatan kali ini, team Jakarta School of Photography akan memberikan informasi terkait dengan Kelas Teori Daring Sertifikasi Drone APDI Begini Cara Mengikutinya!:
Sebelum kita membahas pokok utama Kelas Teori Daring Sertifikasi Drone APDI Begini Cara Mengikutinya!, alangkah baiknya kita mengetahui tentang regulasi drone di Indonesia. Regulasi drone di Indonesia secara garis besar diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia. Beberapa poin utama dari regulasi ini meliputi:
1, Pendaftaran Drone
Setiap drone yang memiliki berat lebih dari 250 gram wajib didaftarkan ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Pendaftaran ini bertujuan untuk memonitor dan mengontrol penggunaan drone agar sesuai dengan standar keselamatan.
2. Kawasan Terlarang dan Terbatas
Drone dilarang terbang di atas wilayah yang berpotensi mengganggu keamanan nasional, seperti objek vital negara, instalasi militer, dan bandara. Penggunaan drone di kawasan perkotaan dan dekat dengan pemukiman memerlukan izin khusus.
3. Ketinggian Maksimum
Pengoperasian drone tanpa izin hanya diperbolehkan hingga ketinggian maksimum 120 meter dari permukaan tanah. Jika ingin terbang lebih tinggi, pengguna harus memperoleh izin dari otoritas terkait.
4. Jarak Terbang
Drone harus tetap berada dalam garis pandang visual operator (Visual Line of Sight/VLOS), kecuali mendapat izin khusus untuk Beyond Visual Line of Sight (BVLOS). Penggunaan drone di malam hari juga memerlukan izin khusus.
Jakarta School of Photography (JSP) adalah lembaga pelatihan dan sertifikasi yang berfokus pada fotografi dan pengoperasian drone. Berdiri sejak 2009, JSP telah menjadi mitra resmi Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) dalam menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi pilot drone di Indonesia. Sejak 2014, JSP telah melatih lebih dari 1000 pilot drone di seluruh Indonesia, mencakup pilot profesional maupun hobiis. Pelatihan ini dirancang sesuai dengan Kurikulum 12 Aeronautical Knowledge dari CASR 107.73 dan dievaluasi oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). Program pelatihan biasanya berlangsung selama 3 hari secara online dan 2 hari untuk pra-sertifikasi dan sertifikasi, tergantung pada kelas yang diikuti. JSP menawarkan fasilitas lengkap untuk mendukung proses pelatihan, termasuk ruang kelas ber-AC yang nyaman untuk 20 orang, simulator, dan lapangan latihan drone seluas lapangan bola yang terletak hanya 100 meter dari ruang kelas teori. Selain itu, tersedia area parkir luas yang dapat menampung lebih dari 100 mobil, memberikan kenyamanan bagi peserta pelatihan. Instruktur utama di JSP adalah Herry Tjiang, seorang praktisi dan instruktur resmi dari APDI yang telah tersertifikasi sebagai pelatih, instruktur, dan penguji sertifikasi Pilot Drone RPC. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, peserta akan mendapatkan pelatihan yang komprehensif dan berkualitas.
Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) adalah organisasi yang bertujuan untuk mengembangkan industri drone di Indonesia dengan menyediakan standar dan sertifikasi bagi para pilot drone. Sertifikasi ini sangat penting bagi mereka yang ingin mengoperasikan drone secara profesional, baik untuk kebutuhan fotografi udara, pemetaan, inspeksi, maupun keperluan industri lainnya.
Jakarta School of Photography (JSP) adalah salah satu lembaga pelatihan fotografi dan teknologi drone yang telah berpengalaman dalam menyelenggarakan berbagai program pelatihan, termasuk sertifikasi pilot drone. JSP bekerja sama dengan APDI untuk menyediakan kurikulum yang sesuai dengan standar industri, serta memberikan pembelajaran teori dan praktik yang komprehensif.
Sebelum mendaftar, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain:
1. Usia minimal 17 tahun.
2. Memiliki pemahaman dasar tentang pengoperasian drone.
3. Membawa drone sendiri atau menggunakan drone yang disediakan oleh JSP.
4. Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen yang diperlukan.
Untuk mendaftar, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Kunjungi Website atau Kantor JSP:
Peserta dapat mengunjungi website resmi JSP atau langsung datang ke kantor untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Mengisi Formulir Pendaftaran:
Formulir dapat diunduh melalui website atau diisi langsung di tempat.
Melengkapi Dokumen Pendukung:
KTP, pas foto, dan lain sebagainya.
Melakukan Pembayaran:
Biaya sertifikasi dapat bervariasi tergantung pada program yang diambil. Pastikan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan JSP.
Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) menyediakan modul pelatihan teori daring yang mencakup 12 topik utama aeronautika sesuai dengan CASR 107.73. Pelatihan ini dirancang untuk memastikan bahwa pilot drone memahami peraturan dan praktik terbaik dalam pengoperasian drone secara profesional.
Topik-topik utama yang tercakup dalam modul pelatihan ini meliputi:
1. Peraturan Penerbangan yang Berlaku:
Memahami hak, batasan, dan prosedur dalam mengoperasikan drone sesuai dengan regulasi yang berlaku.
2. Klasifikasi Ruang Udara:
Mengetahui berbagai jenis ruang udara dan aturan yang mengaturnya.
3. Informasi Cuaca:
Memahami bagaimana kondisi cuaca dapat mempengaruhi operasi drone dan cara menginterpretasikan data cuaca.
4. Beban dan Performa Drone:
Mengetahui bagaimana beban mempengaruhi kinerja drone dan cara mengelolanya.
5. Prosedur Darurat:
Mempelajari langkah-langkah yang harus diambil dalam situasi darurat selama operasi drone.
6. Prosedur Komunikasi Radio:
Memahami cara berkomunikasi yang efektif dan sesuai standar saat mengoperasikan drone.
7. Penentuan Performa Drone:
Menilai kinerja drone dalam berbagai kondisi operasi.
8. Pengaruh Faktor Lingkungan:
Memahami bagaimana faktor eksternal dapat mempengaruhi operasi drone.
9. Crew Resource Management:
Mengelola sumber daya manusia dalam tim operasi drone untuk efisiensi dan keselamatan.
10. Pengambilan Keputusan:
Mengembangkan kemampuan membuat keputusan yang tepat selama operasi drone.
11. Pengoperasian di Bandar Udara:
Memahami prosedur dan aturan saat mengoperasikan drone di sekitar bandara.
12. Prosedur Inspeksi dan Perawatan Drone:
Mengetahui cara melakukan inspeksi sebelum terbang dan perawatan rutin untuk memastikan drone beroperasi dengan aman.
Dalam kelas teori daring ini, diadakan oleh APDI secara resmi selama 3 hari berturut-turut serentak penggabungan pilot drone di seluruh Indonesia pada pukul 08.00 sampai dengan 17.00 WIB, team Jakarta School of Photography akan memberi informasi kapan Anda harus mengikuti teori daring tersebut.
Setelah menyelesaikan pelatihan teori daring atau online, peserta diwajibkan mengikuti ujian tertulis untuk mengukur pemahaman mereka terhadap materi yang telah dipelajari. Ujian ini mencakup berbagai aspek operasional dan keselamatan dalam pengoperasian drone. Untuk Step by Step dalam proses ujian tertulis ini nanti akan di bantu oleh team JSP.
Setelah mengikuti ujian tertulis, peserta akan menjalani ujian praktek sertifikasi di mana mereka akan diminta untuk menerbangkan drone dalam mode ATTI (tanpa bantuan GPS) untuk menilai kemampuan kontrol manual mereka.
Setelah mendapatkan sertifikat dari APDI, pilot drone disarankan untuk mendaftarkan diri dan perangkat drone mereka di Sistem Informasi Drone dan Pilot Indonesia (SIDOPI) yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan. Registrasi ini bertujuan untuk legalitas operasional dan memudahkan pengawasan serta koordinasi dengan otoritas terkait.
Membership APDI.
T-shirt Exclusive APDI.
Topi Exclusive APDI.
Wings Brevet Remote Pilot.
Dengan mengikuti sertifikasi drone, operator tidak hanya mengurangi risiko kecelakaan udara yang dapat membahayakan masyarakat dan properti, tetapi juga memastikan bahwa mereka dapat berintegrasi dengan lancar dalam ruang udara yang semakin padat. Ini juga membuka pintu bagi lebih banyak kesempatan kerja dan kontrak bisnis, karena banyak klien dan pemberi lisensi semakin memilih operator yang memiliki kredensial resmi. Dengan demikian, mengikuti sertifikasi drone bukan hanya tentang memenuhi persyaratan hukum atau komersial, tetapi juga tentang memastikan bahwa penggunaan teknologi yang semakin canggih ini dilakukan dengan aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar terbaik dalam industri UAV yang berkembang pesat. Cukup sekian dulu artikel kali ini,semoga membantu!.
0 responses on "Kelas Teori Daring Sertifikasi Drone APDI Begini Cara Mengikutinya!"