LSP Fotografi – Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi
Lembaga Sertifikasi Profesi Fotografi adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi kompetensi profesi fotografi.
Jakarta School of Photography menjadi asesor sertifikasi profesi fotografi pertama di Indonesia dari BNSP yang melakukan kegiatan sertifikasi kompetensi profesi fotografi yang dilakukan pada tanggal 19 Desember 2020.Â
Adapun kegiatannya tetap mengikuti anjuran pemerintah, dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan tetap mewajibkan para peserta menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer dan tetap menjaga jarak.Â
Selain itu para peserta sertifikasi sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan rapid sesuai dengan himbauan pemerintah yang berlaku.Â
Tujuan Kegiatan sertifikasi ini diantaranya :Â
- Sebagai sertifikator yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi fotografi.
- Membuat materi uji kompetensi
- Menyediakan tenaga penguji (asesor).
- Melakukan asesmen.
- Menyusun kualifikasi dengan mengacu kepada KKNI.
- Menjaga kinerja asesor dan TUK Fotografi
- Membuat materi uji kompetensi fotografi
- Pengembangan skema sertifikasi fotografi
Para peserta sertifikasi ini diikuti beberapa orang dari berbagai profesi. Dibawah ini merupakan beberapa dokumentasi sertifikasi kompetensi profesi fotografi.Â
Ditulis oleh
Team Dokumentasi JSP
0 responses on "LSP Fotografi - Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografi"