Dewasa ini drone sudah beralih fungsi yang semula hanya diminati untuk hobi, namun sekarang sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan untuk menunjang pekerjaan.
Drone di era perkembangan teknologi yang semakin pesat ini juga semakin pesat pula perkembangannya dengan banyaknya orang yang memiliki drone sendiri dari ukuran kecil sampai ukuran besar. Mereka juga bisa mengoperasikan drone itu sendiri.
Karena semakin banyaknya orang yang mempunyai drone sendiri dan bisa mengoperasikannya sendiri, jadi sangat penting untuk kita mempunyai pengetahuan tentang pengoprasian drone dan batasannya.
Menerbangkan drone saat ini telah diatur dalam undang – undang di indonesia, ada beberapa regulasi tentang drone salah satunya ada di peraturan Menteri Perhubungan No. 37 Tahun 2020. Dalam regulasi Drone (PM No.37 Tahun 2022 Pasal 5) tercantum kewajiban yang harus dipenuhi oleh pilot drone yaitu memiliki sertifikat dan izin terbang.
Seberapa Penting Sertifikasi Pilot Drone?
Sertifikasi drone merupakan salah satu upaya untuk mendorong penggunaan drone yang bertanggung jawab dan pastinya mencegah resiko buruk saat menerbangkannya. Karena itu sertifikasi pilot drone sangat diperlukan, selain dapat meningkatkan kredibilitas kita dalam menerbangkan drone dan terhindar dari sanksi-sanksi, kita juga memiliki kesadaran akan keselamatan orang disekitar kita.
Pentingnya Sertifikasi Pilot Drone antara lain:
- Pilot menguasai pengetahuan dan kemampuan basic keamanan serta keselanatan menerbangkan drone karena dalam proses sertifikasi didampingi oleh mentor yang profesional.
- Siap apabila diberlakukan regulasi mengenai drone oleh pemerintah.
- Mempunyai posisi tawar yang lebih kuat terhadap klien/job
- Daya saing meningkat
- Jasa kita akan dipercaya dan akan sering digunakan
- Kemampuan kita tidak diragukan
Jakarta School of Photography Menyediakan Pelatihan Serta Sertifikasi Pilot DroneÂ
Jakarta School of Photography sendiri merupakan lembaga pelatihan pilot drone serta lembaga yang bisa ditunjuk sebagai pelaksanaan sertifikasi pilot drone APDI.
Keikutsertaan sertifikasi di Jakarta School of Photography bisa diurus secara perorangan (reguler) maupun kolektif (korporasi). Sertifikasi secara kolektif atau group yang dilaksanakan di Jakarta School of Photography bisa dilakukan dengan minimal 10 orang peserta. Tempat untuk sertifikasi di JSP beralamat di Gedung Nyi Ageng Serang Lantai.3 Jln.HR.Rasuna Said Kav.C22 Kuningan Jakarta Selatan.Â
Setelah mendapatkan sertifikat kompetensi dari APDI setiap pilot bisa melanjutkan untuk registrasi Remote Pilot License dan pesawat/drone (milik pribadi ataupun perusahaan) melalui website resmi Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia (SIDOPI).
Jakarta School of Photography sudah menjalin kerjasama dengan APDI dengan tujuan para pengguna drone dari kalangan milenial lebih ‘melek hukum’ dan tak hanya memahami operasional, tapi juga regulasi serta spesifikasi penggunaan drone.
Kedepan nya wahana terbang tanpa awak atau biasa disebut drone ini harus digunakan dengan sebaik mungkin dan seoptimal mungkin. Bagi operator drone dan penghobi drone bisa di edukasi lebih lagi bahwa sertifikasi itu sangat penting untuk dimiliki.