
Sertifikasi Drone
Maraknya penggunaan drone di Indonesia tentu saja berpotensi menimbulkan ancaman kerusakan, baik bagi oranglain maupun pilot drone itu sendiri. Drone merupakan nama lain dari UAV (Unmanned Aerial Vehicle) yang singkatnya adalah benda terbang yang dikendalikan dari jarak jauh atau menggunakan remote control.
Drone saat ini digunakan dibanyak hal yaitu dunia militer, drone digunakan untuk melakukan pengintaian dan operasi berbahaya, hingga membawa senjata untuk menghancurkan target operasi.
Sertifikasi drone saat ini sangat dibutuhkan untuk melegimitasi seseorang saat mengendalikan drone. Seseorang boleh mengendalikan drone apabila sudah memiliki sertifikat dan izin penerbangan. Jakarta School of Photography yang merupakan lembaga pelatihan dan sertifikasi drone, mitra dari Asosisasi Pilot Drone Indonesia siap bekerjasama untuk penyelenggaraan training sertifikasi pilot drone.Â
Manfaat mengikuti sertifikasi droneÂ
Dengan mengikuti sertifikasi drone, kita akan mendapat beberapa manfaat di antaranya:
- Pilot akan memiliki basic pengetahuan tentang keamanan dan keselamatan dalam menerbangkan drone
- Tidak gagap dengan regulasi yang diberikan pemerintah
- Memiliki posisi tawar yang tinggi jika mendapatkan klien / job yang berhubungan dengan dunia ae
Ada beberapa aspek dalam panduan sertifikasi pilot drone khusunya di Indonesia. Panduan sertifikasi pilot drone ini memuat aspek-aspek yang perlu diperhatikan antara lain:
Syarat Kecakapan Minimal
- Untuk saat ini persyaratan minimal untuk sertifikasi drone masih menggunakan drone/multirotor di atas tiga kilogram
- Pilot drone memiliki kemampuan minimal dalam mengendalikan drone, paham kode etik, dan cakap mengendalikan drone tanpa menggunakan bantuan magnetometer, GPS, dan/atau sensor optis.
- Pilot memiliki pemahaman standar tentang aspek-aspek menerbangkan drone yang baik secara teknis dan aman
- Pilot memiliki kepatuhan terhadap setiap penerbangan drone yang aman, bertanggung jawab, dan bermartabat.
Syarat Uji Lapangan
- Lapangan terbuka – controlled/safe area
- Area uji terbang: 16 x 8 meter
- Lepas landas (take off) dalam kondisi menyamping (side ways)
- Ketinggian terbang 1.5 – 2 meter
Jika ada pertimbangan dan kondisi teknis lain oleh instruktur pada saat uji lapangan berlangsung ketentuan ketinggian bisa menyesuaikan. Peserta melakukan pola figur angka 8 sebanyak 2 (dua) kali dengan kendali yang baik dan dinilai oleh instruktur lulus atau tidaknya.
Teknis Pelaksanaan Uji Sertifikasi
- Peserta menjadi anggota, memenuhi syarat keanggotaan, membayar iuran keanggotaan, membayar biaya sertifikasi
- Peserta mengikuti dan lulus pelatihan modul sertifikasi
- Jika tidak lulus, diberikan 1x kesempatan untuk mengulang
- Peserta mengikuti dan lulus uji lapangan dengan membawa drone
- Jika tidak lulus harus membayar lagi untuk memastikan bahwa peserta memang siap menjalani sertifikasi dan tidak untuk coba-coba
Team Dokumentasi JSP
https://linktr.ee/sertifikasiindonesia
0 responses on "Sertifikasi Drone"