Cara Mendapatkan Lisensi Pilot Drone
Cara Mendapatkan Lisensi Pilot Drone
Penggunaan drone di Indonesia saat ini semakin meningkat. Baik itu untuk keperluan pemetaan maupun untuk kebutuhan lainnya. Berdasarkan data Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI), ada sekitar 15.000 lebih drone yang beroperasi di tanah air.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan tentang penggunaan drone pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 47 Tahun 2016. Kemudian juga muncul aturan tentang sertifikasi pilot drone untuk kegiatan non-hobi. Lalu, bagaimana cara mendapatkan lisensi pilot drone ini?
Cara Mendapatkan Lisensi Pilot Drone
Jika kita ingin memperoleh lisensi pilot drone, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi.Hal itu menyangkut tentang kecakapan seorang pilot drone hingga mengatur tentang perangkat yang digunakan.
-
Persyaratan Pilot Drone
Bagi seorang pilot drone yang ingin mendapatkan sertifikasi dapat diurus di APDI baik untuk perorangan atau secara kolektif yang melibatkan korporasi. Untuk hal itu, Anda perlu melakukan langkah-langkah untuk memperoleh sertifikasi dari APDI yakni:
- Melakukan pendaftaran ke secara terbuka atau melalui website, Facebook, dan Instagram APDI. Atau bisa langsung mendaftarkan di salah satu lembaga pelatihan yg ditunjuk oleh APDI yaitu Jakarta School of Photography.
- Para peserta mengikuti pra-sertifikasi. Dimana sifat pra-sertifikasi ini tidak wajib namun disarankan untuk lebih memahami seluk beluk tentang drone. Termasuk berapa besaran biaya yang diperlukan nantinya.
- Peserta mengikuti tes sertifikasi, tes ini biasanya mengenai prosedur penerbangan drone maupun perangkat. Setelah itu, peserta bisa mengikuti tes praktik menerbangkan drone. Prosesnya adalah dengan mode ATTI dan GPS pada drone dinonaktifkan.
- Pengumuman kelulusan para peserta. Jika peserta tidak lulus dapat mengikuti tes remidial tanpa dipungut biaya. Setelah lulus, barulah peserta mendapatkan sertifikat dan juga lencana dari APDI.
-
Cara Mendapatkan Lisensi Pilot Drone – Ketentuan Perangkat
Tak hanya mengatur tentang pilot drone secara personal saja, dalam mendapatkan lisensi pilot drone juga mengatur tentang ketentuang drone yang digunakan.
Di Indonesia, menurut Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, drone yang dapat melakukan registrasi tak kurang dari 250 gram hingga 25 kilogram. Dimana drone tersebut dikenal pula dengan Small Unman Aircraft System. Mengenai berat drone juga dicantumkan dalam aturan Civil Aircraft Safety Regulation (CASR) Part 10.
-
Daftar Melalui Sidopi
Selain dengan cara tersebut, pilot drone yang ingin mendapatkan lisensi juga bisa mendaftar melalui laman Registrasi Drone dan Pilot Drone Indonesia (SIDOPI). Cara ini dapat dilakukan setelah memperoleh sertifikasi kompetensi APDI. Jadi, kita tak perlu lagi mendatangi Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).
Caranya adalah kita cukup akses SIDOPI disini dan klik menu “Daftar Drone” jika ingin mendaftarkan perangkat. Pemohon juga diarahkan ke Ajukan Lisensi Pilot Drone” untuk mendapatkan lisensi dan sertifikasi penerbangan drone. Kemudian, unggah berkas penting seperti DGCA Form, bukti pemilikan drone, kartu identitas (KTP). Nantinya, data tersebut diverifikasi oleh inspektur DKPPU.
Jika lolos, maka akan muncul e-sertifikat pilot drone yang terdaftar pemerintah dan kita pun memiliki lisensi mengoperasikan drone. Adapun masa berlaku sertifikasi drone ini adalah 3 tahun untuk pesawat kecil tanpa awak, dan lisensi pilot drone adalah 2 tahun. Sertifikat tersebut dapat pula dijadikan produk hukum yang valid.
Itulah syarat dan ketentuan cara mendapatkan lisensi pilot drone. Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa lisensi pilot drone memang penting jika kita ingin menjalani profesi ini agar semakin profesional. Seperti mengenai pemetaan, pekerja kreatif, dan sebagainya yang menggunakan drone sebagai piranti utamanya.
Jangan lupa untuk mengikuti pelatihan drone disalah satu lembaga pelatihan terbaik yaitu Jakarta School of Photography. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor 0858 8175 0095.
Ditulis oleh
Team Dokumentasi JSP
Jakarta School of Photography
WA 0858 8175 0095
Follow ig : https:https://jsp.co.id/sekolahphoto
Follow fb : https://www.facebook.com/Jspschool/
Cara Mendapatkan Lisensi Pilot Drone, syarat mendapatkan lisensi pilot drone, ketentuan mendapatkan lisensi pilot drone, lisensi drone, lisensi pilot drone, registrasi drone, sertifikasi pilot drone online, cara mendapatkan lisensi pilot drone syarat dan ketentuannya, sertifikasi pilot drone 2022, sertifikasi apdi, pilot drone, cara membuat surat izin drone, surat izin pilot drone, lisensi pilot drone, biaya sertifikasi pilot drone, sertifikasi pilot drone fasi,
Tag:biaya sertifikasi pilot drone, cara membuat surat izin drone, cara mendapatkan lisensi pilot drone, cara mendapatkan lisensi pilot drone syarat dan ketentuannya, ketentuan mendapatkan lisensi pilot drone, lisensi drone, lisensi pilot drone, pilot drone, registrasi drone, sertifikasi apdi, sertifikasi pilot drone 2022, Sertifikasi pilot drone fasi, sertifikasi pilot drone online, surat izin pilot drone, syarat mendapatkan lisensi pilot drone