Sertifikasi Fotografi Skema Olah Digital
Sertifikasi Fotografi Skema Olah Digital
Olah digital pasti terjadi, di dalam atau di luar kamera. Olah digital diperlukan untuk memperkuat foto dan makin mendekati keinginan kita, karena kamera hanya mampu menghasilkan gambar dengan karakteristik tertentu saja.
Di dalam kamera pun kita sebenarnya sudah melakukan olah digital. Informasi yang ditangkap sensor (format RAW) harus diolah sehingga menjadi JPEG. Data yang sedemikian banyak harus dipilih mana yang akan ditampilkan sebagai JPEG. Di beberapa kamera, kita bahkan mempunyai pilihan pengolahan: sharpness, contrast, saturation, bahkan ada Picture Style.
Skema sertifikasi Pengolah Foto Digital merupakan skema sertifikasi okupasi yang dikembangkan oleh LSP Fotografi Indonesia. Kemasan kompetensi yang digunakan menagcu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomoe 133 tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Profesional, Ilmiah dan Teknis lainnya bidang komunikasi subbidang Fotografi.
Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi Pengolah Foto Digital dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP Fotografi Indonesia.
Tujuan Sertifikasi Pengolah Foto Digital antara lain :
1. Memastikan dan memelihara kompetensi kerja Pengolah Foto Digital.
2. Sebagai pengakuan dalam melaksanakan tugas profesi Pengolah Foto Digital
Persayaratan Dasar Pemohon Sertifikasi Pengolah Foto Digital :
1. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi olah foto digital
2. Fotografer yang telah berpengalaman Pengolah Foto Digital di industri fotografi minimal 1 (satu) tahun, dibuktikan dengan surat keterangan dari tempat kerja.
Hak Pemohon sertifikasi dan Kewajiban Pemegang Sertifikat Pengolah Foto Digital :
Hak Pemohon
- Memperoleh penjelasan tentang gambaran proses sertifikasi sesuai dengan skema sertifikasi
- Mendapatkan hak bertanya berkaitan dengan kompetensi
- Memperoleh pemberitahuan tentang kesempatan untuk menyatakan,dengan alasan, permintaan untuk disediakan kebutuhan khusus sepanjang integritas asesmen tidak dilanggar, serta mempertimbangkan aturan yang bersifat Nasional
- Memperoleh hak banding terhadap keputusan Sertifikasi
- Memperoleh sertifikat kompetensi jika dinyatakan kompeten
- Menggunakan sertifikat untuk promosi diri Pengolah Foto Digital
Kewajiban Pemegang Sertikat
- Melaksanakan keprofesian di bidang Fotografi
- Menjaga dan mentaati kode etik profesi secara sungguh-sungguh dan konsekuensi
- Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalahgunakan
- Menjamin terpelihara kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi
- Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru, benar dan dapat dipertanggung jawabkan ditetapkan
Sertifikasi fotografi ini sangat penting untuk para fotografer yaitu menguji komptensi fotografi dan juga kesetaraan fotografer dengan standart yang telah ditetapkan baik itu standart nasional maupun internasional.
Kami di Jakarta School of Photography juga rutin menggelar kursus fotografi baik yang membahas kamera, maupun dasar fotografi dan lighting. Untuk pendaftaran bisa hubungi nomor 0858 8175 0095
Ditulis oleh
Team Dokumentasi JSP
Sertifikasi Fotografi Skema Olah Digital, digital fotografi adalah, pengertian olah digital, fungsi olah digital fotografi, macam-macam olah digital karya fotografi, 2 fungsi olah digital fotografi, foto digital adalah, teknik olah digital untuk fotografi,
More from my site
Tag:2 fungsi olah digital fotografi, digital fotografi adalah, foto digital adalah, fungsi olah digital fotografi, macam-macam olah digital karya fotografi, pengertian olah digital, Sertifikasi Fotografi Skema Olah Digital, sertifikasi olah foto digital, sertifikasi pengolah foto digital, teknik olah digital untuk fotografi