DENDA Rp.1 M MENERBANGKAN DRONE TANPA IZIN
Denda Rp.1 M Menerbangkan Drone Tanpa Izin
Pesawat tanpa awak yang dapat dikendalikan jarak jauh ini telah menjamuri banyak negara, termasuk Indonesia.Namun para pengguna drone harus memiliki izin dalam menerbangkan drone tersebut. Drone di Indonesia saat ini sudah berada di bawah regulasi pemerintah.
Peraturan penggunaan drone adalah tidak lebih dari 150 meter untuk kawasan uncontrolled airspace. Apabila hendak menerbangkannya lebih dari 150 meter, tentu butuh sertifikasi resmi dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara lengkap dengan pernyataan dan ketentuan yang sudah ditetapkan.
Sesuai dari ketentuan di dalam PM 90 Tahun 2015 di butir 3.2, dijelaskan bahwa permohonan izin diajukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Udara dilakukan selambat-lamatnya 14 hari kerja sebelum pelaksanaan pengoperasian drone. Sementara permohonan izin terbang diatas 150 meter tersebut harus terdiri dari informasi seperti nama dan kontak operator, spesifikasi teknis airborne system dan ground system, maksud dan tujuan penerbangan, flight plan, prosedur darurat, serta remote control operation.Untuk area penerbangan drone juga tak bisa sembarangan sebab Kemenhub sudah mengklasifikasikan area mana saja yang boleh jadi ‘lahan’ eksplorasi drone.
Pembatasan area penggunaan drone diantaranya adalah prohibited area seperti Istana Kepresidenan dan kilang minyak.Kemudian restricted area yang melingkupi pengembangan nuklir dan pelatihan militer.Serta melarang drone terbang di ruang udara yagng dilayani Air Traffic Control (ATC).
Sistem keselamatan penerbangan terdapat Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) seperti yang sudah dibahas pada article sebelumnya.Sejumlah daerah di Jakarta seperti Bandara dan Istana Negara merupakan area KKOP sehingga ada larangan untuk menerbangkan drone. Apabila semua regulasi dilanggar dapat dikenakan hukuman pidana tiga tahun dan denda Rp.1 Milliar.
Dengan adanya aturan tersebut, saat ini masyarkat harus memiliki izin layaknya mengantongi SIM saat mengendarai kendaraan. “Agar terbang sesuai aturan, harus disertifikasi dan peswatnya harus diregistrasi,”. Sementara untuk penerbang yang melakukannya sekedar hobi dan rekreasi harus tergabung dalam Federasi Aerosport Indonesia (FASI). Komunitas kedirgantaraan ini akan memfasilitasi latihan terbang bebas KKOP dan memberikan berbagai pelatihan.Dan dapat terbang sesuai dengan aturan yang dibuat oleh komunitas nasional kedirgantraan.
Jakarta school of photography
www.jsp.co.id
Follow fb :https://www.facebook.com/Jspschool/
Follow ig : https://www.instagram.com/sekolahphoto/
surat izin menerbangkan drone, izin terbang drone, larangan drone di jakarta, syarat menerbangkan drone, peraturan menteri tentang drone,permenhub tentang drone, aturan tentang menerbangkan drone,dji mavic pro terbaru, dji mavic pro versi terbaru, mavic pro 2, mavic pro 2 terbaru, peraturan kkop, rekomendasi kkop, cara menghitung kkop, kawasan keselamatan operasi penerbangan, kkop jakarta, kkop bandung, kkop semarang, kkop surabaya, peraturan menteri perhubungan tentang kkop, tujuan kkop, manfaatr kkop,modul pelatihan drone, pelatihan drone jogja, pelatihan drone di bandung, sekolah drone di jakarta, sekolah drone di semarang, fungsi drone untuk pemetaan, pelatihan drone jakarta, kursus penggunaan drone, harga drone untuk pemetaan, software pemetaan dengan drone, sekolah drone terbaik, tempat belajar drone terbaik, pelatihan drone untuk pemetaan, pelatihan drone untuk foto, pelatihan drone untuk videografi, pelatihan drone untuk pemetaan foto videografi
More from my site
Tag:belajar menerbangkan drone di jakarta, belajar menerbangkan drone mavic, cara menghitung kkop, denda menerbangkan drone tanpa izin, hukuman menerbangkan drone tanpa izin, izin terbang drone, kawasan keselatan operasional penerbangan, kkop jakarta, kkop semarang, kkop surabaya, larangan drone di jakarta, pelatihan drone untuk foto, pelatihan drone untuk pemetaan, pelatihan drone untuk video, peraturan menteri perhubungan tentang kkop, rekomendasi kkop, sekolah drone, surat izin menerbangkan drone, syarat menerbangkan drone, tempat belajar drone, tempat kursus drone di indonesia